Pemilihan
Umum di Indonesia sudah semakin dekat, tepatnya tanggal 9 April 2014, akan
dilangsungkan pesta demokrasi besar-besaran. Pada tanggal tersebut setidaknya,
tak semua masyarakat Indonesia mempunyai kesempatan waktu yang sama untuk
memilih para pejabat yang akan duduk di pemerintahan. Bagi Pegawai Negeri Sipil,
Pegawai BUMN, dan Pegawai Perusahaan Swasta lainnya mungkin akan diliburkan. Tetapi,
ini tidak bagi pedagang kecil, pengusaha, ataupun buruh. Libur sehari bagi
seorang pedagang kecil akan memberikan dampak yang luar biasa bagi kehidupan
keluarganya.
Teknologi
informasi dan komunikasi yang semakin canggih akan mubadzir jika tak
dimanfaatkan dengan baik. Oleh karena itu, di dalam momen Pemilu, bagi siapa
saja yang tak punya banyak waktu untuk mengunjungi TPS (Tempat Pemungutan
Suara), bisa memberikan suaranya melalui media online. Keuntungan bagi mereka
yaitu tetap bisa memberikan suara dengan efisiensi waktu yang tidak mengganggu
pekerjaannya. Sedangkan bagi Pemerintah tingkat golput yang semakin tinggi dari
tahun ke tahun dapat ditekan dengan metode tersebut.
Pemilu
online akan memberikan keleluasaan bagi pedagang, pengusaha, ataupun orang yang
tak punya banyak waktu dalam rangka menentukan pemimpin Indonesia lima tahun
mendatang. Oleh karena itu. Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai penyelenggara
Pemilu haruslah memikirkan prosedur baru Pemilu online yang memiliki manfaat
bagi semua pihak.






